BPKAD BUNGO IMBAU OPD PERCEPAT PENGAJUAN TPP ASN JUNI 2026

MUARA BUNGO, JURNALJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyusunan dokumen pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN alokasi Juni 2026. Senin, (3/8/2026)

Baca Juga :  Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn Tinjau Sejumlah Titik Strategis Bersama Tim Perencana Penataan Kota

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, M. Rachmat, S.Mn., M.E., mengatakan percepatan administrasi diperlukan agar hak pegawai dapat segera diproses dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kondisi kas daerah.

Ia menjelaskan, anggaran TPP ASN Kabupaten Bungo rata-rata berkisar Rp7,5 miliar per bulan. Namun, nominal pencairan untuk Juni 2026 bergantung pada total pengajuan masing-masing OPD serta ketersediaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Bungo Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Sungai Alai

Dalam mekanismenya, BPKAD akan memproses pengajuan OPD yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan dinyatakan sah, tanpa harus menunggu OPD lainnya menyelesaikan berkas.

Baca Juga :  Wabup Bungo Bersama Wakapolres Gowes Bersama Komunitas Sepeda Sungai Udo dirangkai Goro Bersama Warga Sungai Binjai

Melalui langkah ini, BPKAD berharap seluruh OPD segera merampungkan dokumen pengajuan sehingga penyaluran TPP ASN dapat berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.