MUARA BUNGO, JURNALJAMBI.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Bungo, salah satunya melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekalian Launching Pemutihan pajak tahun 2026 yang diselenggarakan di halaman Kantor Samsat Muara Bungo. Kamis, (27/8/26)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Kepala BPPRD Kabupaten Bungo, Kepala Dinas Sosial P2KB P3A, serta jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bungo.
Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, M. Rachmat, S.Mn., M.E., menempatkan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya yang perlu didorong melalui sinergi antar lembaga dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat dioptimalkan.
Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan sosialisasi yang luas, pelayanan yang mudah diakses, serta koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Samsat, dan instansi terkait.
Selain itu, evaluasi terhadap capaian penerimaan pajak juga penting dilakukan guna memastikan langkah optimalisasi berjalan efektif dan memberikan hasil yang terukur.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat semangat nasionalisme, tetapi juga diharapkan mendorong komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
Melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, peningkatan kepatuhan pajak diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan pendapatan daerah serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Bungo yang lebih maju.










