MUARA BUNGO, JURNALJAMBI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo bersama UPTD PPD Samsat Kabupaten Bungo, Satuan Lalu Lintas Polres Bungo dan Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Hukum dalam rangka mendukung Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari tanggal 2- 3 September 2026 dan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong terciptanya ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Bungo, Iskandar Muda, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya taat pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, kegiatan Operasi Penegakan Hukum juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2026, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui sinergi antara Pemda Bungo bersama UPTD PPD Samsat Kabupaten Bungo, Satlantas Polres Bungo, Jasa Raharja Cabang Jambi, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bungo.
Dengan semangat “Taat Pajak, Tertib Berlalu Lintas, Bungo Maju”, seluruh masyarakat Kabupaten Bungo diimbau untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Bersama Kita Tertib, Bersama Kita Maju, Untuk Bungo yang Lebih Baik.”
Redaksi | JurnalJambi.com











Komentar