BUNGO, JurnalJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo gelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Selasa (8/9/26).
Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah penghapusan rencana pinjaman daerah sebesar Rp106 miliar lebih dari skema pembiayaan daerah.
Selain itu, proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga mengalami penyesuaian, dari sekitar Rp20 miliar menjadi Rp28 miliar lebih.
Perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bungo pada tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut juga membahas usulan perubahan nomenklatur Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menjadi Dinas Ekonomi Kreatif, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, rincian perubahan anggaran akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan organisasi perangkat daerah terkait.










