Harmonisasi Tiga Ranperbup di Kanwil Kemenkum Jambi, Rapat Dipimpin Kepala BPKAD Bungo

JAMBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengikuti rapat pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Kamis (10/9/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Ruang Rapat Harmonisasi, Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Provinsi Jambi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jambi Nomor W.5-UM.01.01-968.02.427 tertanggal 4 September 2026.

Dalam proses tersebut, Pemkab Bungo mengajukan tiga Ranperbup untuk diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  Bupati Bungo H. Dedy Putra Hadiri Wisuda Iqra RA se-Kabupaten Bungo

Kegiatan dipimpin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo M. Rachmat S.Mn., ME, yang juga dihadiri Kepada Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kabupaten Bungo Hj. Anna Lukita, PLT Kepala BKPSDM Bungo Muhammad Fathoni, S.AP, M.Si, Kabag Kesra Setda Bungo Syafrizal, SE,

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bungo Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LAM Jambi Kabupaten Bungo

Dalam forum tersebut, Pemkab Bungo terlebih dahulu memaparkan substansi umum masing-masing Ranperbup, kemudian dilanjutkan pembahasan secara intensif antara organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dengan pejabat Kanwil Kemenkum.

Pembahasan dilakukan secara mendalam, termasuk membedah norma dan ketentuan dalam setiap pasal. Dari proses tersebut diharapkan diperoleh kesepakatan terhadap naskah Ranperbup hasil harmonisasi sebagai dasar untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati.

Tiga Ranperbup yang dibahas masing-masing mengatur Beasiswa Pendidikan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo; Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo; serta Pemberian Penghargaan dan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Penjahit Lokal Didorong Terlibat, DPRD Bungo Usulkan Proyek Seragam Gratis Dikerjakan UMKM

Proses harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan yang akan ditetapkan Pemkab Bungo memiliki landasan hukum yang jelas, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta memiliki kepastian dalam pelaksanaannya di lingkungan pemerintahan daerah.