MUARA BUNGO, JURNALJAMBI.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Solok dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Senin (31/8/26)
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Subbidang Revisi Anggaran BPKAD Kabupaten Bungo, Yordi Aditya Pratama. Pertemuan berlangsung di ruang rapat BPKAD Kabupaten Bungo dengan membahas berbagai hal terkait proses perubahan APBD serta pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai mekanisme revisi anggaran, tahapan penyusunan perubahan APBD, serta aspek teknis pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, M. Rachmad, S.Mn., M.E., melalui jajaran bidang terkait terus mendorong peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi antarpemerintah daerah guna mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin hubungan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Solok, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tata kelola anggaran daerah, khususnya dalam menghadapi perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pertukaran pengalaman antardaerah diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.










