DPRD Bungo Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Pinjaman Rp106 Miliar Dihapus

BUNGO, JurnalJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo gelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Selasa (8/9/26).

Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah penghapusan rencana pinjaman daerah sebesar Rp106 miliar lebih dari skema pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Bupati Bungo Buka Puasa Bersama dan Serahkan Zakat Baznas Secara Simbolis

Selain itu, proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga mengalami penyesuaian, dari sekitar Rp20 miliar menjadi Rp28 miliar lebih.

Baca Juga :  Redofri Datuk Rio Dusun Sungai Mengkuang Lantik Perangkat Dusun dan Kukuhkan Lembaga Adat Melayu

Perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bungo pada tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut juga membahas usulan perubahan nomenklatur Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menjadi Dinas Ekonomi Kreatif, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga :  Bupati Bungo H. Dedy Putra Resmi Lantik Kepala Sekolah SD SMP di Lingkungan Pemkab Bungo

Selanjutnya, rincian perubahan anggaran akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan organisasi perangkat daerah terkait.