Siswa MTSn Korban Tindak Kekerasan Oknum Guru Penjas, diduga di Intimidasi untuk Menandatangani Surat Perdamaian dan membayar Ganti Rugi Pecah Kaca

BUNGO , JurnalJambi.com – Tindak kekerasan yang di alami siswa MTSn Muara Bungo Inisial RA oleh oknum Guru Penjas Inisial E masih bergulir bak pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga.

Berharap mendapatkan keadilan, kedatangan orang tua siswa yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan ke MTSn Muara Bungo malah mendapatkan tekanan dari pihak sekolah dan dimintai ganti rugi atas kaca yang dipecahkan korban dan juga diminta menandatangani surat perjanjian damai.

Baca Juga :  Septian Arifin,S.TP,M.M.Tr.IP Camat Muko-Muko Bathin VII Resmi Buka MTQ Ke-9 Tingkat Kecamatan

Info yang terbaru didapat media ini, pihak keluarga korban yakni kedua orang tua korban Joko Wahono (ayah) dan Fitrianti (ibu) di minta untuk datang kesekolah untuk menanda tangani surat perdamaian dan diminta membayar sejumlah uang untuk ganti rugi kaca jendela yang pecah. Sabtu, (14/12/2024)

Dalam isi surat perdamaian tersebut, dimana pihak sekolah seperti mengintimidasi siswa atau korban, agar mengakui perbuatan nya dan bersedia membayar ganti rugi atas kaca jendela yang pecah.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Strategis Tahun Anggaran 2026

Sementara dalam surat tersebut, tidak ada pengakuan dan penyesalan oknum guru penjas yang telah melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap korban/siswa, seperti ini sudah di set dari awal oleh pihak sekolah dan diduga orang tua korban pun diduga sudah dalam tekanan pihak sekolah.

Baca Juga :  Loyalitas Anggi Doyox terhadap RMS, Tetap Yakin Ilmu Politik RMS Patut Dicontoh

Berikut isi surat perdamaian nya :

Diminta kepada Herman selaku kepala kemenag Bungo jangan bungkam, segera usut tuntas masalah ini dan berikan sanksi tegas baik kepada oknum guru penjas maupun kepala sekolah MTSn Bungo karena diduga tindakan ini sudah sering terjadi dan bisa saja bukan satu ini saja korban nya