DPRD dan Pemda Bungo Sidak Tempat Hiburan Picolos dan Zeus serta Gudang Miras, 160 Botol Minol Golongan B dan C disita

Bungo, Jurnaljambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melakukan infeksi mendadak atau sidak ke beberapa tempat hiburan yang ada di kota Muara Bungo.

Sidak kali ini di pimpin Oleh Muhammad Adani SH MKn selaku Ketua DPRD Bungo, bersama Komisi I Edi Kusnadi S.IP selaku sekretaris bersama Anggota, Dinas Perizinan, Dinas Porapar, Satpol PP Bungo beserta anggota. Rabu, (18/6/2025)

Sidak kali ini di awali ditempat hiburan Picolos yang beralamat di sungai Binjai Kecamatan Bathin III, saat sidak ditemukan berbagai macam jenis minuman beralkohol golongan A dan botol kosong Minol golongan B dan C yang diduga pernah di jual di Picolos langsung disaksikan dan iakui owner atau pemilik Picolos Edi Yanto.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Atas Muara Bungo

Edi Yanto selaku owner Picolos mengakui bahwa memang pernah menjual Minol golongan B dan C dan pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ketua DPRD Bungo, Kadis Perizinan dan Kasat Pol PP Bungo.

Syafrizal selaku Kepala Dinas Perizinan menyatakan bahwa peredaran atau perdagangan minol Golongan A atau 5 % kewenangan pemerintah Pusat sedangkan Golongan B kadar alkohol 5 % s/d 15 % dan Golongan C kadar alkohol 15 % s/ 45 % kewenangan daerah, namun hingga saat ini pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan izin nya satupun karena proses nya sangat rumit.

Usai melakukan sidak di Picolos tim melanjutkan sidak ke Gudang Minuman yang berada di kelurahan dusun manggis, namun gudang tersebut dalam kondisi tutup.

Baca Juga :  Bupati Bungo Rapat Bersama Bank Indonesia Bahas Pengendalian Inflasi Daerah

Sidak dilanjutkan ke tempat hiburan Zeus, dan banyak ditemukan minuman beralkohol golongan B dan C , setelah dilakukan penggeledahan di temukan 10 dus Minol diatas 5 % dan tim sidak langsung melakukan penyitaan barang bukti. giat ini langsung disaksikan Ari Irawan S.Sos Selaku Manager Zeus.

Muhammad Adani SH MKn selaku ketua DPRD Bungo saat usai sidak mengatakan bahwa kegiatan sidak kali ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya DPRD Bungo dalam melakukan tugas pengawasan nya.

” Hari ini kita melakukan sidak di tempat hiburan Picolos Maupun di Zeus juga gudang minuman namun sayang nya gudang tersebut tutup, di Zeus sebanyak 160 botol atau 10 dus Minol golongan B dan C semua Minol yang tidak ada izin edar nya atau tidak sesuai peraturan daerah maka kita sita dan BB kita serahkan ke dinas perizinan dan atau Satpol PP., ini sebagai bentuk keseriusan DPRD Bungo dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan nya. Ujar nya

Baca Juga :  Dr. Donny Iskandar, S.Sos, M.T., Resmi Dilantik Bupati Bungo Sebagai Pejabat Sekda Bungo

Ditambahkan nya barang bukti yang kita sita tadi sebanyak 10 dus Minol golongan B dan C atau sebanyak 160 Botol sudah kita segel dan kita tanda tangani bersama berita acara serah terimanya. dan nanti dalam waktu dekat akan kita panggil semua pelaku usaha nya. Tutup nya