ZA Gandeng BPKH Gelar Sosialisasi Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji

Bungo, Jurnaljambi.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Zulfikar Achmad (ZA), menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam kegiatan Sosialisasi Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji, yang berlangsung di Hotel Mitra, Kabupaten Bungo. Sabtu, (25/10/25)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan dan calon jamaah haji, mengenai tata kelola keuangan haji yang transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga :  Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Upah, Petugas Kebersihan RSUD H. Hanafie Lakukan Aksi ke Dinas Nakerstrans hingga DPRD Bungo

Dalam sambutannya, H. Zulfikar Achmad menegaskan bahwa pengelolaan dana haji merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Dana haji bukan hanya sekadar uang setoran jamaah, melainkan titipan umat yang harus dikelola dengan baik untuk kemaslahatan bersama. Karena itu, pengawasan dan transparansi menjadi hal utama,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala SMA Negeri 12 Bungo Resmi Buka MPLS Tahun Ajaran 2026, Tekankan Pembentukan Karakter dan Prestasi Siswa

Sementara itu, perwakilan dari BPKH menjelaskan berbagai strategi yang telah diterapkan dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan dana haji, termasuk pengelolaan investasi syariah serta program kemaslahatan umat yang dibiayai dari hasil optimalisasi dana tersebut.

Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber dari BPKH. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini karena mendapatkan informasi langsung terkait pengelolaan dana haji serta manfaat yang dirasakan umat.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Alsintan kepada Kelompok Tani

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional serta dukungan DPR RI dalam memastikan tata kelola keuangan haji yang bersih, aman, dan berdaya guna bagi seluruh umat Islam di Indonesia.