Bungo, Jurnaljambi.com – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Bungo, Zamroni, mengadakan rapat bersama para agen LPG yang ada di Kabupaten Bungo guna membahas penyaluran gas LPG 3 kilogram. Senin, (26/1/26)

Dalam rapat tersebut, Zamroni menekankan bahwa LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang harus tepat sasaran. Ia menegaskan pangkalan wajib melayani konsumen di wilayah izinnya terlebih dahulu.

Zamroni juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang fokus mengawasi persoalan harga agar tidak terjadi permainan di tingkat pangkalan. Selain itu, ia menyoroti adanya indikasi pemindahan gas setelah tiba di pangkalan yang dinilai perlu diawasi secara ketat.










