Bupati Bungo Gelar Konferensi Pers, dari 303 Kotak Amal yang diamankan, 104 Terafiliasi Jaringan Terorisme

Bungo, Jurnaljambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo menertibkan 303 kotak amal yang tersebar di ruang publik, fasilitas umum, dan pertokoan. Dari jumlah tersebut, 104 kotak amal terafiliasi jaringan terorisme, sementara 199 kotak lainnya berasal dari yayasan dan masjid yang tidak terindikasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bungo dalam konferensi pers penertiban kotak amal tahun 2026. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari penggalangan dana ilegal, serta mencegah penyalahgunaan donasi umat.

Baca Juga :  Siswa SD di Muara Bungo Dikabarkan Hilang, Diduga Hanyut di Sungai Batang Bungo

Bupati menegaskan, 104 kotak amal yang terafiliasi jaringan terorisme telah melalui verifikasi intelijen dan rekomendasi Densus 88 Anti Teror. Dana dari kotak tersebut diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Bungo untuk dimanfaatkan bagi program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan kesejahteraan umat secara sah dan transparan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Dorong BNK Bungo Naik Status Menjadi BNNK

Sementara itu, 199 kotak amal milik yayasan dan masjid yang tidak terindikasi, nanti akan dikembalikan kepada pengurus dengan syarat dilakukan verifikasi legalitas, pendaftaran resmi, serta rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Dinas Koperindag melalui UPT Metrologi Legal Gelar Sidang Tera dan Tera Ulang Pasar Tahun 2025 di Pasar Bungur Muara Bungo

“Penertiban ini bukan membatasi ibadah, melainkan melindungi donasi masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik penggalangan dana ilegal dan mendukung pengelolaan donasi yang legal demi menjaga keamanan dan stabilitas daerah.

.