Bupati Bungo Gelar Konferensi Pers, dari 303 Kotak Amal yang diamankan, 104 Terafiliasi Jaringan Terorisme

Bungo, Jurnaljambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo menertibkan 303 kotak amal yang tersebar di ruang publik, fasilitas umum, dan pertokoan. Dari jumlah tersebut, 104 kotak amal terafiliasi jaringan terorisme, sementara 199 kotak lainnya berasal dari yayasan dan masjid yang tidak terindikasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bungo dalam konferensi pers penertiban kotak amal tahun 2026. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari penggalangan dana ilegal, serta mencegah penyalahgunaan donasi umat.

Baca Juga :  Kabid CK Dinas PUPR Bungo Respon Cepat, Plafon Mal Pelayanan Publik Jebol Diterjang Hujan Deras

Bupati menegaskan, 104 kotak amal yang terafiliasi jaringan terorisme telah melalui verifikasi intelijen dan rekomendasi Densus 88 Anti Teror. Dana dari kotak tersebut diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Bungo untuk dimanfaatkan bagi program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan kesejahteraan umat secara sah dan transparan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Bersama TP PKK Kabupaten Bungo

Sementara itu, 199 kotak amal milik yayasan dan masjid yang tidak terindikasi, nanti akan dikembalikan kepada pengurus dengan syarat dilakukan verifikasi legalitas, pendaftaran resmi, serta rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Bupati Bungo Antar Langsung Keberangkatan Menteri PU RI di Bandara Muara Bungo

“Penertiban ini bukan membatasi ibadah, melainkan melindungi donasi masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik penggalangan dana ilegal dan mendukung pengelolaan donasi yang legal demi menjaga keamanan dan stabilitas daerah.

.