Pemda Bungo melalui Dinas TPHP Sosialisasikan Program Peremajaan Sawit Pekebun Tahun 2026

Bungo, Jurnaljambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) menggelar kegiatan sosialisasi program peremajaan kelapa sawit pekebun yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH., M.Kn, didampingi Kepala Dinas TPHP Ishak Rais, SP., MM beserta jajaran. Turut hadir Kepala Bappeda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, serta para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ricuh! Sidang Rapat Pleno Terbuka KPUD Bungo diwarnai Protes

Dalam sambutannya, Bupati Bungo menyampaikan bahwa program peremajaan kelapa sawit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun. Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan dana BPDP secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Gelar Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bungo

“Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan hasil produksi sawit masyarakat, sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Ishak Rais menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani dan Gapoktan terkait mekanisme, persyaratan, serta manfaat program peremajaan sawit.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan kelompok tani agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi para pekebun di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Bupati Bungo Resmi Buka Bimtek dan Sosialisasi DTSEN pada Aplikasi SIKS-NG

Melalui kegiatan ini, diharapkan para petani sawit dapat lebih siap dalam mengikuti program peremajaan, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Kabupaten Bungo.