Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemda Bungo terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025

Bungo, Jurnaljambi.com – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Kamis, (18/9/2025)

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bungo, M. Adani S.H., M.Kn, dan dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, para kabag, camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bungo Tekankan Pembangunan Beorientasi Kepentingan Umum saat Musrenbang di Tingkat Kecamatan Bathin II Babeko

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mewakili Pemkab menyampaikan tanggapan atas masukan DPRD, khususnya Fraksi NasDem.

Ada lima poin utama jawaban Pemkab Bungo:

1. Prioritas Pembangunan tetap difokuskan pada pendidikan (Rp397 miliar), kesehatan (Rp316 miliar), dan perekonomian (Rp17 miliar).

Baca Juga :  Bupati Bungo Monitoring Revitalisasi Kota, Pastikan Percepatan Pembangunan Berjalan Optimal

2. Pergeseran Anggaran dijamin sesuai aturan hukum melalui Perbup No. 31/2024 dengan prinsip transparan dan akuntabel.

3. Strategi Peningkatan PAD dilakukan lewat edukasi pajak, penagihan aktif, pemberian reward bagi wajib pajak taat, serta koordinasi dengan pusat.

4. Optimalisasi Kegiatan dipastikan berjalan dengan percepatan lelang dini, monitoring ketat, serta penekanan pada kegiatan bersumber dari dana transfer.

Baca Juga :  Bupati Bungo Silaturahmi Bersama APDESI Merah Putih Kabupaten Bungo

5. Digitalisasi Layanan Publik difokuskan pada sistem pembayaran pajak dan administrasi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan transparansi.

Pemkab menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD menjadi perhatian serius, dengan harapan sinergi yang baik dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.