PUPR Bungo Tegaskan Kegiatan Swakelola Sesuai Program dan Anggaran

MUARA BUNGO — Menanggapi tuntutan masyarakat terkait transparansi kegiatan swakelola, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Dwi Herwindo, ST, menegaskan seluruh kegiatan dilaksanakan berdasarkan program pembangunan yang telah direncanakan dan disetujui melalui mekanisme pemerintah daerah bersama DPRD.

Dwi menjelaskan, kegiatan swakelola bukan program yang dilaksanakan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan perencanaan, penganggaran serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Sejumlah kegiatan juga menjadi bagian dari program prioritas Bupati Bungo.

Baca Juga :  Dinas Sosial Bungo Gotong Royong Bersihkan Taman Makam Pahlawan Jelang HUT RI ke-81

Terkait tuntutan keterbukaan data, Dwi menyatakan PUPR terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Ia mempersilakan warga menyampaikan informasi secara spesifik apabila menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai volume, spesifikasi maupun ketentuan.

Baca Juga :  Putra-Putri Suka Jaya Raih Prestasi Gemilang di Ajang Bujang Gadis Batik Bungo 2025

> “Kami tidak ada niat untuk menutup-nutupi. Data kegiatan tentu ada dan setiap kegiatan memiliki dokumen perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban,” ujar Dwi.

Ia menegaskan, pengawasan publik penting dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga :  Kesempatan Terbatas! Raih Gelar Advokat Melalui PKPA YLI Angkatan XV 2026

Dwi menambahkan, PUPR Bungo berkomitmen agar seluruh anggaran pembangunan, termasuk kegiatan swakelola, digunakan sesuai peruntukan, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.