DPRD Bungo Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Dedy Putra SH M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat

Bungo, JurnalJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil
Bupati Bungo Masa Jabatan 2021-2025 Serta Pengumuman Penetapan
Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bungo Terpilih Masa Jabatan
2025 – 2030 Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Senin, (28/4/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua H.Pardinan SM dan dihadiri langsung Bupati Bungo H. Mashuri SP., ME, Para Anggota Dewan, Sekda Kabupaten Bungo, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Komisioner KPU Kabupaten Bungo, Bawaslu, Para Camat dan undangan lain nya.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Kembali Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Bencana di Sumbar

Sementara dalam agenda paripurna hari ini, Bupati Bungo terpilih H. Dedy Putra, SH,. M.Kn berhalangan hadir dikarenakan berada di luar kota dan diwakilkan kepada Wakil Bupati Bungo terpilih Tri Wahyu Hidayat.

Dalam agenda rapat kali ini Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhamad Adani SH MKn selaku pimpinan sidang membacakan tata tertib persidangan dan menyebutkan bahwa paripurna hari ini adalah tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2021-2025.

Baca Juga :  Bupati Bungo Serahkan Penghargaan Kepatuhan Pemenuhan Pajak Daerah Tahun 2024

” Kami atas nama DPRD Kabupaten Bungo dan Seluruh masyarakat Kabupaten Bungo mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Bupati Bungo H. Mashuri SP., ME yang telah memimpin kabupaten Bungo selama 2 periode ini, dan selamat kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025- 2030 H. Dedy Putra SH M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat. Pungkas nya

Baca Juga :  JURNAL UPDATE : Kebakaran Rumah di Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo

Selanjutnya , pimpinan sedang mengatakan bahwa nanti Sekretaris Dewan (Sekwan) akan meneruskan surat tersebut ke Pemerintah Provinsi Jambi, selanjut nya surat tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di tindaklanjuti terkait Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Terpilih periode 2025-2030.