DPRD Bungo Gelar Rapat Sidang Paripurna, Wabup Bungo Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Bungo, Jurnaljambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo gelar sidang rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Kamis, (14/8/25)

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo ini selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo beserta Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, juga dihadiri wakil bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, jajaran Forkopimda, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Wira Ditemukan Warga Mengapung di Pinggir Sungai Batang Bungo, Sudah Tidak Bernyawa
Baca Juga :  Darurat Moral di Batursari! Panti Pijat Berkedok Salon Diduga Menjamur, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Muhammad Adani, SH M.Kn selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada eksekutif dalam hal ini wakil bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat untuk menyampaikan laporan nya.

Tri Wahyu Hidayat selaku eksekutif menyampaikan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Anggi Saputra atau Mak Doyok Konten Kreator Sukses asal Muara Bungo Mencoba Peruntungan di Dunia Politik

Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat berharap pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bungo.