Bupati Bungo Serahkan Penghargaan Kepatuhan Pemenuhan Pajak Daerah Tahun 2024

Bungo, Jurnaljambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menyerahkan Penghargaan Kepatuhan Pemenuhan Pajak Daerah Tahun 2024 kepada para wajib pajak yang dinilai taat dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, didampingi Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat serta Kepala BP2RD Kabupaten Bungo M. Hilal, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan tepat waktu.

Baca Juga :  Jalan Utama Dusun Renah Jelmu Putus, PUPR Bungo Respon Cepat Siapkan Jembatan Darurat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bungo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh wajib pajak yang telah mendukung program digitalisasi pembayaran pajak daerah.

> “Kami sangat mengapresiasi kepatuhan para wajib pajak yang tidak hanya taat membayar, tetapi juga beradaptasi dengan sistem digital. Langkah ini membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Melalui kerja sama dengan Bank Indonesia, BP2RD Bungo terus mendorong kemudahan pelayanan pajak daerah secara digital. Saat ini wajib pajak dapat menikmati berbagai fasilitas seperti pendaftaran baru, pengecekan tagihan, mutasi nama, serta pembetulan data. Pembayaran pajak juga semakin mudah karena bisa dilakukan melalui Bank 9 Jambi, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bungo, virtual account, dan QRIS.

Baca Juga :  Kolaborasi Kodim 0416/Bute dan Lions Club Jakarta Cosmo Bungo, Bagikan Sembako Sambut Peringatan HUT TNI ke-80

Berikut daftar penerima Penghargaan Kepatuhan Pemenuhan Pajak Daerah Tahun 2024:

PBJT Jasa Perhotelan: Hotel Amaris

PBJT Restoran: iGO Kuliner

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Semagi Waterpark

PBJT Jasa Parkir: CV Mandiri Permata Indah

Pajak Air Tanah: PT Tirta Utama (Aguen)

Pajak Sarang Burung Walet: Nuraini, S.E. (Toko Angkasa)

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C): PT Satya Budi Perkasa

PBB-P2: Dusun Karya Harapan Mukti, Kecamatan Pelepat Ilir

Baca Juga :  RSUD H. Hanafie Muara Bungo Raih Berbagai Trophy dalam Semarak Bungo Expo HUT Kabupaten Bungo ke-60

BPHTB: Anggi Nugraha, S.H., M.Kn (Notaris/PPAT)

PBJT Tenaga Listrik: PT Sari Adya Loka

Pajak Reklame: PT Kodok Ijo Informatif

Kepala BP2RD, M. Hilal, S.E., M.M., menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lain untuk lebih taat membayar pajak, karena pajak merupakan sumber penting dalam membangun daerah.

> “Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bungo,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan berkeadilan.