Bungo, // Jurnaljambi.com // 27 Oktober 2025 — Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan bernama Dinda Apriani (17) yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Minggu (26/10).
Korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Herikun (41) dalam kondisi tanpa busana dengan sejumlah luka di tubuhnya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang merupakan kekasih korban.
Pelaku ditangkap pada Senin (27/10) pagi di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung. Dari hasil interogasi, FAG mengaku membunuh korban di dalam mobil dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil di kawasan Jembatan Tanjung Menanti, kemudian membuang jasadnya ke sungai.
Motif pembunuhan diduga karena cemburu dan sakit hati, setelah pelaku merasa diperas serta ditipu oleh korban yang mengaku hamil.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Toyota Avanza hitam BH 1776 MM, HP Samsung Galaxy A05, dan iPhone 13 Pro Max milik korban.
Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo dengan memperhatikan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
Kapolres Bungo mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor dan tim kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.










