Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo Canangkan Gerakan Bungo Bersih, Masyarakat diminta Maksimalkan Pengelolaan OPBM

Bungo, Jurnaljambi.com – Bertepatan Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo mencanangkan program Bungo Bersih melalui kegiatan gotong royong (goro) bersama warga RT 05, RT 21, dan RT 24 Kelurahan Cadika. Kegiatan tersebut dipusatkan di sepanjang Lorong Fuso, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.

Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Dasmardi, yang hadir bersama jajaran DLH. Turut hadir Lurah Cadika, Ketua RT 05, Ketua RT 21, Ketua RT 24,yang antusias mengikuti aksi bersih-bersih lingkungan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Pimpin Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Plt Kepala DLH Kabupaten Bungo, Dasmardi, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bungo saat ini tengah mengoptimalkan Program Operasional OPBM yang telah dicanangkan oleh Bupati Bungo. Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, melalui DLH telah di distribusikan bantuan kendaraan roda tiga ke sejumlah kelurahan untuk menunjang pengelolaan dan pengangkutan sampah di tingkat lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Bungo Resmikan Jaringan PLN di Kampung Pangean Atas, Akhiri Penantian Puluhan Tahun

“Kami berharap program OPBM dapat berjalan maksimal sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih tertata, efektif, dan ramah lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan program ini dapat tercapai,” ujar Dasmardi.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pembentukan OPBM adalah mewujudkan Kabupaten Bungo yang bersih dan bebas dari tumpukan sampah. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, baik di sekitar rumah maupun di ruang publik.

Baca Juga :  Kebal Hukum, Santer dan Viral Nama Amin Disebut sebagai Bos Besar Penampung Emas Hasil PETI

Pada kesempatan tersebut, Dasmardi juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan dan lokasi-lokasi yang tidak semestinya.

“Masyarakat cukup meletakkan sampah di depan rumah atau pagar sesuai jadwal pengangkutan. Nantinya petugas OPBM akan mengambil dan mengangkut sampah tersebut ke transit depo terdekat sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di KM 16, arah Senamat,” jelasnya.