Tidak Terima diberitakan, Merasa Kuat dibackup APH, Amin Bos Bakar Emas Ilegal Bentak dan Ancam Wartawan

Bungo, Jurnaljambi.com – Merasa kuat dan kebal hukum, amin warga DS tanjung menanti kecamatan bathin II Babeko Kabupaten Bungo yang diketahui pelaku penambang emas ilegal sekaligus bos besar penampungan emas ilegal hasil tambang yang memiliki tempat bakar emas membentak dan mengancam seorang jurnalis media online yang ada di kabupaten Bungo.

Hal ini diketahui, setelah wartawan media online tersebut melakukan pemberitaan terkait keterlibatan amin sebagai pemilik sekaligus pelaku tambang dan pembakaran emas ilegal yang ada di desa tanjung menanti.

Baca Juga :  1 Juli 2025, Haji Said Ali Sah diberhentikan dari Jabatan Rio Dusun Pedukun oleh Bupati Bungo

Setelah terbit berita tersebut, amin menelpon wartawan media online tersebut dan mengeluarkan nada tinggi kasar dan mengancam karena tidak terima di beritakan.

” Apo maksud kawan memberitakan awak ngatokan awak punyo peti dan bakar emas, dulu Iyo kini dak gi, kalau kawan memang tau genah Ngan baka emas, hebat kawan, kawan di Mano kini Ngan cari kawan. ” Tutur nya dengan nada tinggi seraya mengancam

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah dengan Terdakwa Husor Tamba Kembali di Gelar di PN Muara Bungo, Irvan Daules Akui Merubah Data

Dengan kejadian itu, wartawan tersebut merasa dalam ancaman dan meminta polisi polres Bungo untuk menindak tegas amin karena sudah meresahkan dan membuat wartawan tersebut tidak nyaman dalam menjalankan tugas nya sebagai jurnalis.

Baca Juga :  Kepala Dinas PMPTSP Ir. Syafrizal beserta Istri Raih Juara 1 Fashion Show Batik HUT ke-60 Kabupaten Bungo

” Saya minta polres Bungo segera tindak dan tangkap amin, karena sudah melakukan pengancaman. Jujur saya merasa tidak nyaman dan tidak tenang dengan ancaman tersebut, ini negara hukum jadi jangan sok jago dan tunjukan jiwa premanisme itu. Jika tidak terima diberitakan silahkan gunakan hak koreksi atau jawab dan sanggahan Ucapnya