Bupati Bungo Bersama PUPR Tinjau Ruas Jalan Rawan Longsor di Jalur Pelayang–Limbur Lubuk Mengkuang

Bungo, Jurnaljambi.com – Bupati Bungo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik ruas jalan yang rawan longsor, tepatnya di sepanjang Jalan Pelayang menuju Limbur Lubuk Mengkuang.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Beberapa titik di sepanjang jalur tersebut terlihat mengalami kerusakan badan jalan serta pergeseran tanah di sisi tebing.

Baca Juga :  Pemda Bungo Lantik 132 PNS, Bupati Tekankan Integritas dan Inovasi Aparatur

Bupati Bungo menyampaikan bahwa akses Jalan Pelayang–Limbur Lubuk Mengkuang merupakan jalur penting bagi aktivitas masyarakat, baik untuk mobilitas harian maupun distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga. Oleh karena itu, penanganan ruas jalan rawan longsor menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rusdi Masse Resmi Tinggalkan Nasdem, Kaesang Sambut dengan Jaket PSI di Rakernas Makassar

“Dari hasil peninjauan, memang ada beberapa titik yang harus segera ditangani. Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi longsor besar yang bisa memutus akses dan membahayakan masyarakat,” ujar Bupati Bungo.

Sementara itu, pihak PUPR Kabupaten Bungo menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan teknis serta perencanaan penanganan, mulai dari penguatan tebing, pembuatan drainase, hingga kemungkinan pembangunan bronjong di titik-titik rawan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Sekda Bungo bersama Kadis Dinsos dan Jajaran

Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengimbau masyarakat yang melintas di jalur tersebut agar tetap berhati-hati, terutama saat hujan deras, sembari menunggu pelaksanaan perbaikan dan pengamanan jalan.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan upaya penanganan dapat segera direalisasikan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.