DPRD Bungo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati dalam Rapat Paripurna

Bungo, Jurnaljambi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo. Kamis, (30/4/26)

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Adani, SH, M.Kn. Dalam pelaksanaannya, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua I H. Pardinan, SM dan Wakil Ketua II Darwandi, SH.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Teken MoU dengan Universitas Baiturrahim Jambi

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Bungo Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, serta undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, DPRD Kabupaten Bungo menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga optimalisasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Bungo dan Wakil Bupati Bungo Launching Serentak Kurve Bungo Baru Bungo Bersih

Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bungo.

Komentar