Bungo, Jurnaljambi.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), petugas gabungan kembali menjaring sejumlah pelanggaran di lapangan. Dalam kegiatan ini, pihak Samsat terus berkolaborasi bersama BP2RD, Satlantas Polres Bungo, serta Jasa Raharja guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Kamis, (9/4/26)
Dari hasil razia yang dilakukan di dua titik seperti yang ada di simpang kampung solok dan di didepan taman kota atau taman kapal, masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak taat aturan, baik yang menunggak pajak maupun yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data resmi pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasatlantas Polres Bungo mengimbau masyarakat agar selalu memastikan nomor polisi yang dipasang pada kendaraan sesuai dengan data TNKB yang terdaftar. Hal ini penting untuk menghindari pelanggaran serta menjaga ketertiban administrasi kendaraan di jalan raya.
Sementara itu, Kepala Samsat Bungo juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak BP2RD berharap melalui kegiatan razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan di Kabupaten Bungo ke depan.










