Dr. Donny Iskandar, S.Sos, M.T., Resmi Dilantik Bupati Bungo Sebagai Pejabat Sekda Bungo

Bungo, Jurnaljambi.com – Bupati Bungo, H. Dedy Putra SH M.Kn resmi akan melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo. Selasa, (1/7/25)

Pelantikan pejabat sekda Bungo bertempat di ruang pola bupati Bungo yang dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi H. Sulaiman, S.Ag, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat dan tamu undangan Lain nya.

Baca Juga :  Saat Pilkada Warga Kampung Pangean Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan dilanda Banjir

Bupati Bungo dalam arahan nya berpesan kepada pejabat sekda yang baru saja dilantik untuk segera bekerja secara terencana dan cepat, agar pembangunan Bungo segera terlaksana.

Baca Juga :  Wabup Bungo Bersama Wakapolres Gowes Bersama Komunitas Sepeda Sungai Udo dirangkai Goro Bersama Warga Sungai Binjai

Untuk diketahui bahwa Pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini menetapkan berbagai aspek terkait pengelolaan PNS, termasuk perencanaan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, penggajian, tunjangan, hingga pemberhentian.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 merupakan landasan hukum penting dalam pengelolaan PNS di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi.