Terduga Bandar Narkoba yang sudah Tertangkap dilepaskan , ini Kata Kasat Narkoba Polres Bungo

Bungo, Jurnaljambi.com – Seorang terduga Bandar besar Narkoba diwilayah Pelepat Ilir ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Bungo. Vidio penangkapan terduga bandar besar narkoba yang biasa dipanggil Dwi Madura tersebut sempat viral dimedsos.

Salah satu warga berinisial B, menyebutkan penangkapan ini cukuo menjadi pertanyaan bagi masyarakat Pelepat. Pasalnya tidak berapa lama setelah ditangkap Dwi Madura dibebaskan

Baca Juga :  Pemda Bungo melalui Dinas Koperasi UKM Perindag gelar Rapat Konsolidasi Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Kami heran bang, kok bisa bandar besar seperti Dwi Madura setelah tidak berapa lama ditangkap dilepas lagi”. Tutur B, Selasa 01/07/2025.

Tidak hanya B, salah satu warga Pelepat Ilir DI juga mengatakan hal senada, DI membenarkan bahwa Dwi Madura tersebut terduga bandar besar diwilayah Pelepat Ilir.

“Dia wilayah sebagian SPA, unit 1, 16,17,18,19 dan sekitarnya. Kalau Nopirman diwilayah unit 4,5,6,7,8,13 dan Dusun”. Ujar DI

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya sempat mengamankan Dwi Madura bersama Anggota Polsek Babeko.

“Kita ada mengamankan diduga pelaku menbawa narkoba dari jambi ke Bungo di Dusun Babeko. Kita amankan kemudian kita lakukan penggeledahan di Polsek Babeko bersama Anggota Polsek”. Terang Kasat

Baca Juga :  Kadis Dikbud Bungo Endy S.Pd., MM didampingi Kabid Dikdas Zeka Apriadi, SE., MM Gelar Apel Keliling Ke Satuan Pendidikan

Karena tidak ada Barang Bukti (BB) Narkoba, Kemudian Tim melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku di Kuamang Kuning, Namun tidak juga ditemukan BB Narkotika.

“Setelah dilakukan cek urine di Polres dengan hasil Negatif maka yang bersangkutan kita kembalikan pada pihak keluarganya”. Tutup Kasat

sumber: Beritaku.net

(TIM)