Dr. Donny Iskandar, S.Sos, M.T., Resmi Dilantik Bupati Bungo Sebagai Pejabat Sekda Bungo

Bungo, Jurnaljambi.com – Bupati Bungo, H. Dedy Putra SH M.Kn resmi akan melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo. Selasa, (1/7/25)

Pelantikan pejabat sekda Bungo bertempat di ruang pola bupati Bungo yang dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi H. Sulaiman, S.Ag, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat dan tamu undangan Lain nya.

Baca Juga :  Tidak Terima Abang nya diberitakan, Ulya S Adik Kandung Amin Fitnah Wartawan "Kalau dak ngusik Abang aku, kau dak makan yow"

Bupati Bungo dalam arahan nya berpesan kepada pejabat sekda yang baru saja dilantik untuk segera bekerja secara terencana dan cepat, agar pembangunan Bungo segera terlaksana.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Strategis Tahun Anggaran 2026

Untuk diketahui bahwa Pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini menetapkan berbagai aspek terkait pengelolaan PNS, termasuk perencanaan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, penggajian, tunjangan, hingga pemberhentian.

Baca Juga :  Jumiwan Aguza, SM. MM Mengambil dan Mengembalikan Formulir Pendaftaran ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bungo

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 merupakan landasan hukum penting dalam pengelolaan PNS di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi.