Terduga Bandar Narkoba yang sudah Tertangkap dilepaskan , ini Kata Kasat Narkoba Polres Bungo

Bungo, Jurnaljambi.com – Seorang terduga Bandar besar Narkoba diwilayah Pelepat Ilir ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Bungo. Vidio penangkapan terduga bandar besar narkoba yang biasa dipanggil Dwi Madura tersebut sempat viral dimedsos.

Salah satu warga berinisial B, menyebutkan penangkapan ini cukuo menjadi pertanyaan bagi masyarakat Pelepat. Pasalnya tidak berapa lama setelah ditangkap Dwi Madura dibebaskan

Baca Juga :  Taman Kapal Muara Bungo Akhirnya Direvitalisasi, Drs. H Zulfikar Ahmad Terharu dan Bangga

“Kami heran bang, kok bisa bandar besar seperti Dwi Madura setelah tidak berapa lama ditangkap dilepas lagi”. Tutur B, Selasa 01/07/2025.

Tidak hanya B, salah satu warga Pelepat Ilir DI juga mengatakan hal senada, DI membenarkan bahwa Dwi Madura tersebut terduga bandar besar diwilayah Pelepat Ilir.

“Dia wilayah sebagian SPA, unit 1, 16,17,18,19 dan sekitarnya. Kalau Nopirman diwilayah unit 4,5,6,7,8,13 dan Dusun”. Ujar DI

Baca Juga :  Diduga 3 Pekerja Dan 1 Orang Pemilik Lahan Kebun Dikeroyok Oknum Penambang PETI Sungai Telang

Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya sempat mengamankan Dwi Madura bersama Anggota Polsek Babeko.

“Kita ada mengamankan diduga pelaku menbawa narkoba dari jambi ke Bungo di Dusun Babeko. Kita amankan kemudian kita lakukan penggeledahan di Polsek Babeko bersama Anggota Polsek”. Terang Kasat

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemda Bungo terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025

Karena tidak ada Barang Bukti (BB) Narkoba, Kemudian Tim melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku di Kuamang Kuning, Namun tidak juga ditemukan BB Narkotika.

“Setelah dilakukan cek urine di Polres dengan hasil Negatif maka yang bersangkutan kita kembalikan pada pihak keluarganya”. Tutup Kasat

sumber: Beritaku.net

(TIM)