PETI Lobang Tikus Limbur Lubuk Mengkuang Diduga Libatkan Oknum Aparat Desa, Polisi dinilai Tutup Mata

Bungo, Jurnaljambi.com – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) jenis lubang tikus kembali menjadi sorotan. Kali ini, praktik pertambangan tanpa izin tersebut masih beroperasi dan seolah kebal hukum di kawasan, SP3 dusun baru lubuk mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Meski sudah lama beroperasi, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kondisi ini memunculkan penilaian dari masyarakat bahwa aparat penegak hukum seolah tutup mata terhadap aktivitas tambang yang jelas-jelas merusak lingkungan tersebut.

Baca Juga :  RSUD H. Hanafie Muara Bungo Gelar Donor Darah Gratis dalam Rangka HKN dan HUT ARSADA ke-25

Lebih jauh, praktik tambang ilegal itu juga diduga melibatkan oknum Ketua BPD Dusun Baru Lubuk Mengkuang, yang disinyalir bekerja sama dengan seorang pelaku tambang ilegal bernama Budi. Dari informasi yang dihimpun, Budi disebut memiliki sedikit nya 3 lobang tambang (lobang tikus) dan telah mengoperasikan sedikitnya 206 unit gelondongan untuk menggiling batu hasil tambang lubang tikus, serta memiliki 2 unit tong untuk mengolah lumpur dari hasil gelondongan tersebut.

Masyarakat menilai keterlibatan aparatur desa semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Padahal, dampak lingkungan dari PETI sudah sangat dirasakan warga, mulai dari kerusakan ekosistem hingga tercemarnya aliran sungai.

Baca Juga :  Bupati Bungo Dampingi Wakil Perum Bulog Tinjau Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Sungai Buluh

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tambang emas ilegal di kawasan sp3 dusun baru lubuk mengkuang tersebut dikarenakan beberapa kali dihubungi via telpon WhatsApp tidak diangkat. Warga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak tegas menutup aktivitas PETI, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat di dalamnya.

Baca Juga :  SDN 81/II Muara Bungo Juara Umum O2SN, Borong 5 Prestasi Gemilang

Sementara putra buana selaku camat kecamatan Limbur lubuk mengkuang saat di konfirmasi melalui sambungan panggilan telpon WhatsApp menjelaskan bahwa pihak nya sudah memanggil oknum yang terlibat dan menekan kan bahwa apapun yang terjadi menjadi tanggung jawab perangkat desa karena kecamatan sudah memberikan himbauan langsung dari bupati Bungo untuk tidak melakukan aktifitas tambang emas ilegal.