Bungo, Jurnaljambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, kepada para penerima SK di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bungo, Senin (30/9/2025).
Sebanyak 988 orang PPPK menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai PPPK harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
> “Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Bungo. Kehadiran saudara-saudari sekalian menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik,” ujar Bupati Dedy.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh PPPK dapat menjaga disiplin kerja serta mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai aparatur pemerintah. Ia juga berharap para PPPK dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Bungo.
Penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, para asisten, kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari para penerima SK.
Dengan diserahkannya SK kepada 988 PPPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu di tempat yang sama kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bungo R.Wahyu Sarjono menyampaikan harapannya, kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK pengangkatan. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam melayani masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap pengabdian dan kerja keras para tenaga honorer di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
“Pengangkatan ini bukan hanya tentang status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kami berharap seluruh PPPK dan ASN baru di Kabupaten Bungo dapat bekerja dengan semangat baru, profesional, dan penuh integritas.”










