Bungo, jurnaljambi.com – Tingginya harga gas LPG 3 kilogram di tengah masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Zamroni, S.Ag, menegaskan akan segera memanggil seluruh agen dan pangkalan gas LPG untuk dimintai klarifikasi.
Kepada media jurnaljambi, saat diruang kerjanya, Zamroni mengatakan, pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus evaluasi terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga tidak boleh diperjualbelikan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kenaikan harga gas LPG 3 kilogram. Dalam waktu dekat, seluruh agen akan kami panggil untuk mengetahui penyebab pasti kenaikan harga tersebut dan tim kita, akan melakukan pengecekan langsung ke pangkalan – pangkalan ,” ujar Zamroni, S.Ag.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya agen atau pangkalan yang bermain harga atau menyalahi aturan distribusi, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Selain itu, Zamroni juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan penjualan LPG 3 kilogram yang tidak sesuai HET. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan langkah tegas tersebut, harga gas LPG 3 kilogram dapat kembali stabil dan terjangkau, sehingga tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan rumah tangga kurang mampu.










