Sekda Bungo Dr. Donny Iskandar Hadiri Rapat Pembahasan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang

Bungo, Jurnaljambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo, Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T., menghadiri rapat pembahasan rekomendasi kesesuaian tata ruang yang digelar di Ruang Rapat Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo. Kamis, (18/6/26)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Yeni Deriyanti, S.T., para lurah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya yang memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Rantau Pandan, Aksi Guru SMA Negeri 8 Bungo Ditindaklanjuti

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang dan pembangunan di Kabupaten Bungo berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai usulan dan permohonan rekomendasi kesesuaian tata ruang yang diajukan masyarakat maupun pihak terkait. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, sosial, serta arah pembangunan daerah agar tercipta pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Atas Muara Bungo

Sekda Bungo Dr. Donny Iskandar menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam proses penataan ruang. Menurutnya, kesesuaian tata ruang merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Dinas PMPTSP Ir. Syafrizal beserta Istri Raih Juara 1 Fashion Show Batik HUT ke-60 Kabupaten Bungo

Melalui rapat ini diharapkan setiap rekomendasi yang dikeluarkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung investasi, pembangunan, serta pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten Bungo, sehingga pembangunan dapat berjalan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.