DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

BUNGO, Jurnaljambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bungo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bungo, Senin (29/6/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M., serta Wakil Ketua II Darwandi, S.H.

Baca Juga :  SMA Negeri 12 Bungo Borong 5 Trophy di Festival Batik Bungo ke-XI Tahun 2025

Berdasarkan daftar hadir, rapat diikuti oleh 25 orang anggota DPRD dari total 35 anggota dewan, sehingga telah memenuhi kuorum untuk pelaksanaan sidang paripurna.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli, para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Doyok Konten Kreator Asal Bungo Gelar Do'a Bersama dan Bagikan 1 Ton Beras

Agenda paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran kepada DPRD.

Baca Juga :  Kebakaran Satu Unit Kontrakan di Sungai Udo Berhasil Dipadamkan Cepat oleh Damkar Bungo

Selanjutnya, dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan serta kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.