Bungo, Jurnaljambi.com – Proyek pembangunan ruang pembelajaran khusus di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Muara Bungo diduga dikerjakan asal jadi. Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu disinyalir bermasalah, mulai dari kualitas pekerjaan hingga dugaan mark up anggaran.
Proyek dengan Nomor Kontrak 005-SP/E-PURCH/PKLK-DISDIK/2025 tanggal 16 Juni 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp399.972.420,00, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Jambi, dan dikerjakan oleh CV Alam Sentosa Lestari di bawah pengawasan Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Namun, dari hasil pengecekan langsung pihak sekolah, ditemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan besarnya anggaran. Kepala Sekolah SLBN Muara Bungo, Rama Fajria, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut hingga kini belum dilakukan serah terima, bahkan beberapa bagian sudah mengalami pembongkaran ulang.
> “Bangunan ini belum diserahterimakan, Bang. Kuncinya saja belum kami pegang. Saat pembangunan berlangsung, saya sering menegur karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai. Lantai sudah beberapa kali dibongkar dan diganti. Kami bahkan sempat melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” ujar Rama Fajria saat dikonfirmasi media ini.
Pihak sekolah menilai, kualitas pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan hampir Rp400 juta tersebut.
Dugaan kuat, proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan menyalahi standar mutu bangunan pendidikan.










