Bungo, Jurnaljambi.com — Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH., MH bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi melakukan survei lokasi rencana pembangunan turap sungai di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Rabu, (1/4/26)
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bungo menyampaikan bahwa pembangunan turap ini memiliki panjang sekitar 150 meter dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 9 miliar. Proyek ini merupakan tahap pertama, dan ke depannya akan kembali diusulkan agar pembangunan turap dapat tersambung hingga ke bibir sungai yang berada di dekat Masjid Tanjung Gedang.
“Pembangunan ini sangat penting untuk penanganan abrasi dan perlindungan kawasan permukiman masyarakat. Kita harapkan ke depan dapat dilanjutkan hingga tersambung secara menyeluruh,” ujar Bupati.
Sementara itu, perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, Eko Yudha T, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai, menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan proyek ini telah dimulai sejak Maret 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Turut hadir dalam kegiatan survei tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Dwi Herwindo, ST, beserta jajaran bidang Sumber Daya Air (SDA), Camat Pasar Muara Bungo, serta Lurah Tanjung Gedang.
Dengan adanya pembangunan turap ini, diharapkan dapat mengurangi risiko erosi sungai serta meningkatkan keamanan lingkungan bagi warga di kawasan Tanjung Gedang.










