DF Bos Emas Dharmasraya diciduk Polisi di Lubuk Landai, ini kata Kasat Reskrim Polres Bungo

Bungo, Jurnaljambi.com – Marak nya penambangan emas ilegal atau PETI di Kabupaten Bungo menjadi suatu bisnis yang saat ini sangat menggiurkan.

Hal ini menjadi sorotan publik, dan menjadi ladang basah bagi para pengusaha kaya atau bos bos besar untuk ikut bisnis tersebut demi meraup keuntungan yang sangat besar.

Tidak hanya bagi pengusaha dan para big boss yang ada di Kabupaten Bungo, tapi juga para Pengusaha dan big boss dari negeri tetangga contoh nya sumatera barat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Pimpin Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Terkait hal tersebut, tim reskrim polres Bungo berdasarkan informasi yang didapat berhasil mengamankan 1 orang yang di sinyalir merupakan bos besar penampung emas ilegal hasil PETI berasal dari Dharmasraya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia saat di hubungi melalui sambungan pesan singkat whatsapp.

Baca Juga :  Kejari Bungo Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pajak di UPT Samsat Bungo

Dalam percakapan tersebut, kasat reskrim membenarkan adanya tsk tersebut dan sudah masuk dalam tahap penyidikan, ” sudah bang, 1 tsk nya ” ketika dikonfirmasi apakah benar BB nya seberat 4 ons, kasat membenarkan hal tersebut sebut ” iya bang. Tutup nya

Baca Juga :  Penanaman Jagung Kuartal III di Dusun Pematang Panjang Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Diketahui Dedi Fernandes bersama istrinya ditangkap tim opsnal reskrim polres Bungo di perjalanan pulang ke Dharmasraya tepat nya didusun lubuk landai yang diketahui usai melakukan transaksi jual beli emas di dusun candi, bersama tsk berhasil diamankan barang bukti emas seberat 4 ons dan kini tsk berada di ruang tahanan polres Bungo untuk dilanjutkan penyidikan