DF Bos Emas Dharmasraya diciduk Polisi di Lubuk Landai, ini kata Kasat Reskrim Polres Bungo

Bungo, Jurnaljambi.com – Marak nya penambangan emas ilegal atau PETI di Kabupaten Bungo menjadi suatu bisnis yang saat ini sangat menggiurkan.

Hal ini menjadi sorotan publik, dan menjadi ladang basah bagi para pengusaha kaya atau bos bos besar untuk ikut bisnis tersebut demi meraup keuntungan yang sangat besar.

Tidak hanya bagi pengusaha dan para big boss yang ada di Kabupaten Bungo, tapi juga para Pengusaha dan big boss dari negeri tetangga contoh nya sumatera barat.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Peringatan Hari Buruh Tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo

Terkait hal tersebut, tim reskrim polres Bungo berdasarkan informasi yang didapat berhasil mengamankan 1 orang yang di sinyalir merupakan bos besar penampung emas ilegal hasil PETI berasal dari Dharmasraya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia saat di hubungi melalui sambungan pesan singkat whatsapp.

Baca Juga :  Viral.. Seorang Ayah di Tangkap Polisi Karena Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD

Dalam percakapan tersebut, kasat reskrim membenarkan adanya tsk tersebut dan sudah masuk dalam tahap penyidikan, ” sudah bang, 1 tsk nya ” ketika dikonfirmasi apakah benar BB nya seberat 4 ons, kasat membenarkan hal tersebut sebut ” iya bang. Tutup nya

Baca Juga :  Polsek Rantau Pandan Amankan Terduga Pelaku Curat, Satu Pucuk Senjata Modifikasi Disita

Diketahui Dedi Fernandes bersama istrinya ditangkap tim opsnal reskrim polres Bungo di perjalanan pulang ke Dharmasraya tepat nya didusun lubuk landai yang diketahui usai melakukan transaksi jual beli emas di dusun candi, bersama tsk berhasil diamankan barang bukti emas seberat 4 ons dan kini tsk berada di ruang tahanan polres Bungo untuk dilanjutkan penyidikan