Pos Penyekatan PETI Berakhir, 1 Unit Excavator Merk Hitachi Lewat Mulus Tanpa Hambatan

Bungo, Jurnaljambi.com – Polda Jambi bersama polres Bungo dan pemerintah daerah setempat lakukan razia gabungan dan buat pos penyekatan di simpang desa bedaro arah ke rantau pandan sejak tanggal 5 Oktober 2025 hingga tanggal 9 Oktober 2025

Pos penyekatan ini langsung dijaga oleh satu pleton terdiri dari satuan Brimob surat perintah langsung dari Kapolda Jambi, anggota tim dari polres Bungo dan Polsek Tanjung agung, tim dari Satpol-PP, dan dinas lingkungan hidup

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Alsintan kepada Kelompok Tani

Selama penyekatan tidak ada satupun kendaraan yang membawa alat berat excavator maupun kendaraan yang membawa BBM jenis solar yang di gunakan untuk aktifitas penambangan emas tanpa izin di hulu sungai kecamatan batilu kabupaten Bungo provinsi Jambi

” Alhamdulilah aman pak, selama penyekatan di simpang sini kita tidak menemukan atau mendapatkan kendaraan yang dicurigai membawa alat berat maupun BBM solar subsidi ataupun non subsidi. ” Ujar petugas

Baca Juga :  Kesempatan Terbatas! Raih Gelar Advokat Melalui PKPA YLI Angkatan XV 2026

Namun keanehan mulai terjadi , setelah patroli atau pos penyekatan di hentikan sesuai dengan surat perintah nya berakhir di tanggal 9 Oktober 2025, tepat pukul 02.52 dini hari tgl 10 Oktober 2025 melintas kendaraan tonase besar Trado membawa 1 jenis alat berat excavator merk Hitachi, muncul dugaan masyarakat bahwa hal ini sudah di setting dari awal sehingga aktifitas peti di hulu sungai tetap berjalan lancar tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga :  SLBN Negeri Muara Bungo Peringati Hari Disabilitas Internasional, Bupati Ajak Masyarakat Wujudkan Pendidikan Inklusif

Masyarakat mendesak keseriusan apah dalam hal ini Kapolres Bungo dan Pemerintah daerah dalam penanganan , penindakan dan pemberantasan PETI di wilayah hukum kabupaten Bungo yang sudah merata hampir disemua dusun atau kelurahan yang ada di kabupaten Bungo.