Bungo, Jurnaljambi.com — Maraknya aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Bungo membuat Bupati Bungo turun tangan langsung. Pada Kamis malam (11/12/25) sekitar pukul 23.00 WIB, Bupati Bungo bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi hiburan yang diduga menyediakan fasilitas Disc Jockey (DJ) dan minuman beralkohol golongan C.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan minuman beralkohol golongan C—dengan kadar alkohol di atas 40 persen—di tempat hiburan malam Zeus. Temuan ini membuat Bupati Bungo geram, mengingat sebelumnya ia telah menerima laporan dari masyarakat bahwa Zeus berencana menggelar pertunjukan DJ yang didatangkan dari ibu kota pada malam Minggu.

“Tunggu keputusan saya dalam waktu dekat ini,” tegas Bupati Bungo kepada pihak manajemen Zeus, memberi sinyal bahwa tempat hiburan tersebut terancam dikenai sanksi berat, termasuk kemungkinan penutupan permanen.
Tak hanya Zeus, sidak juga dilakukan di beberapa tempat hiburan malam lainnya seperti Picolos, Phoniex, dan Angel Love. Meskipun tidak ditemukan minuman beralkohol golongan C di lokasi-lokasi tersebut, petugas mendapati banyak LC freelance yang melayani tamu di dalam room, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Bungo.

Seluruh minuman beralkohol golongan C yang ditemukan di Zeus langsung disita petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sidak ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan setiap tempat hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.










