Pelaku Pengeroyokan yang ditangkap merupakan “Rentenir” bukanlah Anggota Koperasi, ini kata Kadis Perindagkop Kabupaten Bungo

BUNGO , JurnalJambi.com – dalam kurun waktu kurang lebih 48 jam, satreskrim polres Bungo berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan anak nasabah yang mengaku dari koperasi.

Akibat sikap arogansi oknum pelaku pengeroyokan, akhir nya 3 diantara 6 pelaku sekarang sudah di tangkap satreskrim Polres Bungo dan selanjut akan dilakukan proses lebih lanjut. Sementara yang 3 orang lagi masih DPO.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

Kadis Perindagkop Kabupaten Bungo Ir
Supriyadi kepada media ini mengatakan bahwa, terkait kejadian tersebut sudah dilakukan pengecekan langsung ke rumah nasabah dan ternyata oknum tersebut bukan lah merupakan karyawan koperasi.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN

” Kita sudah cek kerumah nasabah benar atau tidak itu bagian dari koperasi, berdasarkan data data yang kami kumpulkan tidak ada satupun yang menguatkan bahwa mereka terdaftar sebagai koperasi yang resmi / Legal bisa dikatakan hanya ” rentenir biasa ” jadi tidak ada legalitas koperasi nya. Tutur kadis Ir Supriyadi

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117 di Bungo: Kobarkan Semangat Persatuan Bangsa

Ditambahkan nya, jika dalam kejadian tersebut ada unsur pidana nya, maka kita serahkan saya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini polres Bungo untuk proses lebih lanjut. Tutup nya