Satpol-PP Bungo Tertibkan Pedagang Kaki Lima Disekitaran Taman Simpang Drum dan Sri Soedewi

BUNGO , JurnalJambi.com – Pedagang Kaki Lima yang menjajakan dagangan nya di seputaran bundaran simpang drum dan Taman Sei Soedewi hanya di izinkan di saat acara cae free night yang dimulai sore Sabtu hingga malam Minggu

Hal ini ditegaskan Kasat Pol PP kabupaten Bungo melalui Kabid Trantib Ikhwan Syam didampingi oleh kasi op Ade Candra dan beberapa anggota lain nya saat melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di hari biasa selain dari kegiatan car free night. Kamis (12/12/24)

Baca Juga :  Masyarakat Harapkan Tarian dan Kerajinan Asli Daerah Meriahkan Bungo Expo HUT ke-60 Kabupaten Bungo

Menurut Ikhwan Syam penertiban ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya kemacetan dan rawan nya tindak kecelakaan yang bisa saja terjadi di sekitaran wilayah jalan taman Sri Soedewi dan simpang drum

Baca Juga :  Tim Tabur Kejari Bungo Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Tanah Tumbuh

” Upaya ini kita lakukan untuk mencegah kecelakaan pengguna jalan, apalagi ini persimpangan, jadi hanya dibenarkan berjualan di hari car free night jangan sampai menggangu ketertiban umum ” Ucap Ikhwan Syam

Baca Juga :  Darwandi SH Wakil Ketua DPRD Bungo Fraksi Partai Gerinda Minta Pemda dan APH Serius Sikapi Permasalahan PETI

Beliau juga berharap kepada pedagang jangan memaksakan diri berjualan di hari biasa, karena tempat itu hanya di sediakan di hari Sabtu malam Minggu tepat di moment car free night. Tutup nya