BUNGO , JurnalJambi.com – Pedagang Kaki Lima yang menjajakan dagangan nya di seputaran bundaran simpang drum dan Taman Sei Soedewi hanya di izinkan di saat acara cae free night yang dimulai sore Sabtu hingga malam Minggu
Hal ini ditegaskan Kasat Pol PP kabupaten Bungo melalui Kabid Trantib Ikhwan Syam didampingi oleh kasi op Ade Candra dan beberapa anggota lain nya saat melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di hari biasa selain dari kegiatan car free night. Kamis (12/12/24)

Menurut Ikhwan Syam penertiban ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya kemacetan dan rawan nya tindak kecelakaan yang bisa saja terjadi di sekitaran wilayah jalan taman Sri Soedewi dan simpang drum
” Upaya ini kita lakukan untuk mencegah kecelakaan pengguna jalan, apalagi ini persimpangan, jadi hanya dibenarkan berjualan di hari car free night jangan sampai menggangu ketertiban umum ” Ucap Ikhwan Syam
Beliau juga berharap kepada pedagang jangan memaksakan diri berjualan di hari biasa, karena tempat itu hanya di sediakan di hari Sabtu malam Minggu tepat di moment car free night. Tutup nya










