BUNGO , JurnalJambi.com – Kekerasan terhadap anak didik di dunia pendidikan masih saja terjadi berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu siswa MTsN 2 Muara Bungo kelas IX inisial “RA” mengaku telah dipukuli dan dikurung oleh oknum guru penjas dengan inisial “E” senin siang (09/12/2024).
Kronologis pemukulan berawal siswa yang berinisial “RA” ini sedang kegiatan Class Meeting futsal saat itu terjadi perselisihan antara kelas yang sedang bertanding secara spontan karena emosi dan kesal Siswa “RA” meninju kaca jendela ruang kelas hingga pecah.
Setelah kejadian itu datang satpam menarik siswa “RA” kemudian diambil alih oleh oknum guru penjas “E” dengan menyeret dia kedalam ruang kerjanya kemudian pintu ditutup pada saat itulah dugaan terjadinya main hakim sendiri oleh oknum guru penjas tersebut yang berinisial dengan cara dipukul, dicekik dan kepala dibenturkan ke triplek. Sampai saat pemberitaan ini terbit orang tua siswa “RA” tersebut belum mengetahui perihal yang terjadi pada anaknya.
Menurut salah satu saksi DW yang merupakan Teman RA membenarkan kejadian itu “Kejadian itu memang benar pak kami yang masih diluar terdengar suara gaduh keras sampai keluar, setelah keluar kami lihat teman kami keningnya bengkak.” Jelas salah seorang siswa yang mengetahui kejadian itu tapi tidak bisa masuk ke ruangan tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari pihak sekolah, Sementara Herman selaku kemenag Bungo kedua nomor handphone nya tidak aktif saat dihubungi hingga belum bisa dikonfirmasi.
Diminta kemenag Bungo agar melakukan evaluasi terhadap guru dan Kepala Sekolah, kenapa hal ini bisa terjadi kepada siswa apakah guru harus mendidik dengan kekerasan.
Kekerasan terhadap siswa bukanlah cara yang baik dalam menyelesaikan permasalahan siswa di sekolah tapi masih banyak cara-cara yang lebih mendidik dan membimbing. Itu gunanya Guru Pembimbing Konseling (BK), panggil secara persuasif, surati orang tua yang bersangkutan kalau memang ada kerusakan pada aset sekolah rundingkan dengan orang tuanya.










