Bungo, Jurnaljambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi melaunching program Barcode Kotak Amal Berbasis Data Terintegrasi yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bungo. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, keamanan, serta pengawasan terhadap pengumpulan dana amal di wilayah Kabupaten Bungo.
Acara launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Bungo, seluruh Kepala OPD, perwakilan Densus 88 Polda Jambi, BIN Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan bahwa penerapan barcode pada kotak amal ini bertujuan agar seluruh aktivitas penghimpunan dana sosial dan keagamaan dapat terdata secara jelas serta dipastikan legalitasnya.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui identitas pengelola kotak amal secara langsung melalui barcode yang tersedia. Dengan begitu, semua kotak amal yang beredar telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, program tersebut juga menjadi upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aliran dana yang berpotensi disalahgunakan.
Sementara itu, kehadiran unsur aparat keamanan seperti Densus 88 Polda Jambi dan BIN Provinsi Jambi menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan penghimpunan dana publik.
Dengan diluncurkannya sistem barcode kotak amal berbasis data terintegrasi ini, Pemkab Bungo berharap masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam menyalurkan sedekah maupun donasi, karena seluruh kotak amal yang beroperasi telah melalui proses verifikasi resmi.











Komentar