Viral.. Seorang Ayah di Tangkap Polisi Karena Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD

BUNGO , JURNALJAMBI.COM – Viral di media sosial dan di berbagai media online, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan seorang ayah kandung.

Menurut laman berita media online ungkap.co.id, di beritakan bahwa seorang ayah telah tega melakukan pencabulan terhadap anak kandung nya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar Kelas 4.

Begini selengkapnya isi beritanya

Tim Tekab 07 Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bungo Buka Puasa Bersama Karang Taruna di Wisma Ali Sudin

Terduga pelaku berinisial N (36) warga Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. N tega mencabuli anak dibawah umur sebut saja namanya Mawar (korban) yang merupakan anak kandungnya sendiri pada Minggu, 1 Maret 2025 lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur mengatakan, terungkapnya kejadian tersebut berawal Sapni mendapat berita dari masyarakat yang mengatakan bahwa anak bernama Mawar telah diperkosa oleh ayahnya sendiri.

Baca Juga :  Lomba Domino Antar Perangkat Daerah Meriahkan HUT ke-60 Kabupaten Bungo, Disnakan Juara I

“Setelah mendapat kabar tersebut, Sapni langsung menelepon Mawar untuk datang kerumahnya,” kata M. Nur dalam rilis resminya kepada wartawan, Jum’at, 18 April 2025.

Lanjutnya, kemudian Sapni menanyakan kabar berita tersebut kepada Mawar. Mawar mengatakan bahwa benar dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri, sejak dirinya masih kelas 4 SD.

“Mendengar pengakuan Mawar, Sapni merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Hearing Bersama Agen LPG Terkait Kelangkaan Gas di Kabupaten Bungo

Setelah menerima laporan, pihaknya bilang M. Nur, melakukan serangkaian penyeledikan. Akhirnya pelaku M berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 07 Polres Bungo sedang berada di perkebunan di wilayah Kabupaten Tebo pada Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna diproses lebih lanjut,” sebut M. Nur. (***)