Warga Tolak Penertiban PETI, Pemda Bungo Diminta Segera Terbitkan WPR dan IPR

Bungo, Jurnaljambi.com – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat gabungan di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo, mendapat penolakan keras dari warga setempat. Penolakan tersebut muncul saat tim yang dipimpin langsung Kapolres Bungo bermalam di lokasi untuk melakukan operasi penertiban. Warga dengan tegas meminta aparat untuk menghentikan tindakan tersebut, bahkan sempat mengusir tim dari wilayah mereka.

Penolakan ini mencerminkan keresahan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas PETI. Mereka menilai, pemerintah belum memberikan solusi konkret terkait alternatif mata pencaharian jika aktivitas tambang ilegal ditutup begitu saja.

Baca Juga :  Bupati Bungo Segera Tetapkan Direktur Baru Perumda Air Minum Pancuran Telago, ini 3 nama lolos seleksi

“Warga bukan menolak aturan, tapi mereka butuh kepastian. Selama ini tambang emas jadi satu-satunya sumber penghasilan. Kalau mau ditertibkan, pemerintah harus kasih jalan keluar yang jelas,” ujar salah seorang warga masyarakat setempat, Jumat (3/10/2025).

Menanggapi hal tersebut beberapa tokoh masyarakat menginginkan Pemerintah Kabupaten Bungo segera mencarikan solusi. Pemda dengan cara mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar kegiatan pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal dan terkontrol.

Baca Juga :  1 Juli 2025, Haji Said Ali Sah diberhentikan dari Jabatan Rio Dusun Pedukun oleh Bupati Bungo

“Pemerintah daerah bersama pihak provinsi dan kementerian terkait harus nya segera mengusulkan sejumlah titik untuk dijadikan WPR. Dan hal tersebut harus dilakukan kajian dan dikerjakan di bidang tata ruang PUPR Bungo, Setelah WPR ditetapkan, IPR akan diterbitkan agar masyarakat bisa menambang dengan legal, ramah lingkungan, dan tetap mendapatkan penghasilan,” ujar beberapa tokoh masyarakat

Baca Juga :  Muhammad Umar Rio Suka Jaya Dampingi Pihak BPN Bungo Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan aktivitas PETI sekaligus menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Selain itu, aparat juga diimbau untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar proses transisi menuju penambangan legal dapat berjalan kondusif. Tutupnya